- oleh Taviphamdani
- 21 Agustus 2023 14:37:33
- 1666 views

Dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat, kebijakan dan pelaksanaan yang melibatkan lintas sektor, dan pelayanan kesehatan terpadu yang memprioritaskan kesehatan masyarakat. Mutu menjadi ciri fundamental dari UHC, tujuh dimensi mutu yaitu: effective, safe, people-centered, timely, efficient, equitable, dan/atau integrated.
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai bagian integral dari fasilitas pelayanan kesehatan primer harus dapat menjawab tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah melalui akreditasi. Tujuan akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat secara berkesinambungan dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01,07/menkes/32/2023 tentang Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, pelaksana survei akreditasi di Puskesmas dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang memiliki kewajiban antara lain melaksanakan survei akreditasi yang berpedoman pada standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh Menteri dan kebijakan lain terkait Akreditasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Sesuai rencana, UPT Puskesmas Kokap I akan mengadakan survei akreditasi pada pertengahan Oktober 2023. Persiapan pemenuhan terhadap standar akreditasi telah dilakukan sejak tahun 2022. Pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2023, UPT Puskesmas Kokap I terpilih menjadi tempat OJT (On Job Training) Pelatihan Calon Surveior Akreditasi FKTP, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) ASKIN (Aski Klinik Indonesia), bekerjasama dengan PT PRIMA MEDISINA HANACARAKA yang menaungi lembaga pelatihan Hanacaraka, dengan difasilitasi oleh Surveior dr. Sunuhardo Endarto, M.Kes. Calon Surveior sebelumnya sudah melakukan pelatihan selama 3 hari secara daring. Adanya pelatihan calon surveior ini merupakan kesempatan bagi UPT Puskesmas Kokap I untuk mempersiapkan survei akreditasi dengan lebih baik.
Layaknya survei akreditasi Puskesmas, calon surveior juga melakukan tahapan-tahapan survei, yaitu :
- Hari ke 1 : Opening meeting, penyerahan Berita Acara Survei Akreditasi, melakukan telusur dokumen menyesuaikan standar yang dipersyaratkan
- Hari ke 2 : Penyampaian Klarifikasi dan masukan yang ditemukan pada survei hari I, wawancara lintas sektor dengan menghadirkan salah satu perwakilan lintas sektor dan kader di wilayah kerja UPT Puskesmas Kokap I, wawancara pimpinan, telusur lapangan dan diakhiri dengan exit meeting.

Secara garis besar, calon surveior akreditasi yang melakukan OJT di UPT Puskesmas Kokap I menilai bahwa pegawai UPT Puskesmas Kokap I memiliki daya juang yang kuat, terlihat kompak, tanggap, niat berubah, dan mempunyai dedikasi tinggi dalam memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan. Namun demikian terdapat hal-hal yang masih perlu ditingkatkan yaitu kepatuhan terhadap standar dan elemen serta implementasinya, dan juga penerapan budaya mutu dan keselamatan pasien yang harus ditingkatkan secara optimal dan konsisten. Harapannya dengan adanya OJT calon surveior ini menambah semangat pegawai UPT Puskesmas Kokap I agar tidak henti-hentinya melakukan perbaikan pelayanan yang berkesinambungan (continuous improvement).

