STANDAR PELAYANAN KLASTER 3 (DEWASA DAN LANSIA)

STANDAR PELAYANAN KLASTER 3  (DEWASA DAN LANSIA)

Persyaratan Pelayanan

Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran dan membawa kartu kendali untuk mendapatkan pelayanan di Klaster 3 (Dewasa dan Lansia).

Alur Pelayanan

Pelayanan dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:

  • Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrean.
  • Identitas pasien diverifikasi menggunakan Kartu Identitas Pasien.
  • Petugas melakukan anamnesis (wawancara keluhan dan riwayat kesehatan).
  • Dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital (vital sign).
  • Dokter atau tenaga kesehatan melakukan pemeriksaan dan tindakan medis sesuai indikasi.
  • Apabila diperlukan pemeriksaan penunjang, pasien dirujuk ke Laboratorium.
  • Setelah pemeriksaan laboratorium selesai, pasien kembali ke Klaster 3 dengan membawa hasil pemeriksaan.
  • Dokter melakukan pengkajian hasil laboratorium.
  • Dokter memberikan terapi sesuai kondisi pasien.
  • Bila diperlukan, pasien akan dirujuk secara internal maupun eksternal untuk mendapatkan pelayanan lanjutan.

Waktu Pelayanan

Waktu tunggu pelayanan maksimal 60 menit, dihitung sejak kartu kendali pasien diterima di Klaster 3 hingga pasien dipanggil dan memperoleh pelayanan.

Biaya Pelayanan

  • Pasien Umum: Sesuai Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  • Pasien JKN: Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Produk Pelayanan

Pelayanan yang diberikan meliputi:

  • Konsultasi dokter
  • Pemeriksaan medis
  • Tindakan medis
  • Surat rujukan
  • Surat Keterangan Kesehatan

Pengaduan, Saran, dan Masukan

Kami menerima pengaduan, saran, dan masukan melalui:

  • Alamat: UPT Puskesmas Kokap I, Ngaseman, Hargorejo, Kokap, Kulon Progo.
  • Telepon/WA/SMS: 0821-3341-4040
  • Email: kokapsatu@gmail.com
  • Instagram: @kokapsatu.tv
  • Kotak Saran yang tersedia di area pelayanan.
  • Website: puskesmaskokap1.kulonprogokab.go.id

Jam Pelayanan

  • Senin–Kamis: 07.30 WIB – 12.00 WIB
  • Jumat: 07.30 WIB – 10.00 WIB
  • Sabtu: 07.30 WIB – 11.00 WIB

UPT Puskesmas Kokap I terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan bagi lansia yang profesional, cepat, ramah, dan sesuai standar, sehingga setiap pasien memperoleh pelayanan yang optimal demi meningkatkan kualitas hidup di usia lanjut.